Buni Yani: Saya Harus Bebas Pokoknya Karena Mereka Tidak Bisa Membuktikan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Buni Yani menegaskan dirinya tidak bersalah.
Hal itu dikatakan Buni Yani saat hadir dalam sidang ke-15 yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (26/9/2017).
Baca: Alasan Buni Yani Upload Video Ahok di Facebook: Saya Melihat Sesuatu Tidak Etis
Buni Yani menuturkan, dari 15 kali menjalani sidang, tak ada satu pun dakwaan jaksa penuntut umum yang bisa terbukti di hadapan persidangan.
"Enggak boleh tiba-tiba menuntut, kan (fakta) harus yang hadir di persidangan dan mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya, tidak ada yang terbukti," ucap Buni Yani usai sidang.
Baca: Sidang Buni Yani Sempat Memanas, Ini Pemicunya
Pekan depan, Buni akan menjalani sidang ke-16 dengan agenda tuntutan jaksa.
Terkait hal itu, Buni Yani pun menyerahkan sepenuhnya terhadap jaksa.
"Kita serahkan saja itu kewenangan mereka, tapi saya sudah bilang tuntutan harus berdasarkan fakta di persidangan," kata dia.
Baca: Suami Bunuh Paranormal Karena Dianggap Tak Mampu Sembuhkan Istri
0 Response to "Buni Yani: Saya Harus Bebas Pokoknya Karena Mereka Tidak Bisa Membuktikan"
Posting Komentar