Dugaan Korupsi APBD, Bareskrim Periksa Lukas Enembe dan Kepala BPKAD Papua
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) juga melakukan pemeriksaan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Ridwan Rumasukun terkait kasus dugaan korupsi anggaran Pemprov Papua periode 2013-2016 pada hari ini, Senin (4/9/2017).
Penyidik juga memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai saksi pada pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Yang diperiksa itu selain Gubernur Papua (Lukas) juga Kepala BPKAD Papua, Ridwan Rumasukun," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto saat dihubungi.
Baca: Usai Ditangkap, Terduga Pembunuh Pegawai BNN Cantik Terlihat Bingung
Selain itu penyidik juga memeriksa Kuasa Bendahara Umum terkait kasus ini.
"Kuasa Bendahara Umum, Theodurus juga diperiksa penyidik," tambah Indarto.
Indarto menyebutkan bahwa sudah lima saksi yang diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut.
"5 saksi termasuk staf Pemprov dan diluar Pemprov," jelas Indarto.
Penyelidikan kasus itu dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.
Baca: Begini Kondisi Rumah Orangtua Terduga Pembunuh Pegawai BNN Cantik
Erwanto menambahkan, sejak akhir Agustus 2017, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Menurut Erwanto, hingga saat ini, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut tercatat 15 orang.
0 Response to "Dugaan Korupsi APBD, Bareskrim Periksa Lukas Enembe dan Kepala BPKAD Papua"
Posting Komentar