Gunung Agung Berstatus Awas, Seluruh Warga pada Radius 12 Km Harus Mengungsi
TRIBUNNEWS.COM, KARANGASEM - Pusat vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologis (PVMBG) menaikkan status Gunung Agung dari level III (siaga) menjadi level IV (awas). Naiknya status ditetapkan pada Jumat (22/9/2017) malam pukul 20.30 Wita.
Seiring dengan dinaikkannya status gunung Agung menjadi awas, warga, wisatawan serta pendaki diimbau tidak beraktivitas pada radius 9 km.
Imbauan juga diperluas untuk wilayah dengan radius 12 km ke arah utara, tenggara dan selatan-barat daya.
Seluruh warga pada radius itu harus mengungsi atau diungsikan ke radius yang lebih aman.
Baca: BREAKING NEWS: Status Gunung Agung Naik Dari Siaga Jadi Awas
Kepala BNPB Willem Rampangilei menuturkan pihaknya akan melakukan penyisiran di wilayah dengan radius 12 km dari puncak Gunung Agung.
Sehingga tidak ada warga yang beraktivitas dalam radius tersebut.
"Akan jalankan sesuai SOP radius 12 km diamankan dari aktivitas masyarakat, bersama Pemerintah daerah kita akan melakukan penyisiran," kata Willem, Jumat (22/9/2017).
SOP mulai berlaku sejak Jumat pukul 20.30 Wita.
Baca: Kera dan Ular Turun Gunung Sejak Tiga Hari Lalu, Mungkinkah Gunung Agung akan Meletus?
Dijelaskan Willem pihaknya akan memberi tanda-tanda khusus di batas-batas zona 12 km tersebut. Sehingga masyarakat bisa keluar, dan sebaliknya yang ingin masuk bisa dicegah.
"Dengan tanda masyarakat paham dan tidak masuk radius itu," ujarnya.
BNPB memperkirakan ada 50 warga sekitar lereng Gunung Agung yang harus mengungsi, baik ke pos yang disiapkan pemerintah maupun secara mandiri ke kerabat masing-masing.
"Sudah dibicarakan siapa yang dievakuasi, mulai masyarakat rentan yaitu lansia, ibu-ibu, balita," kata Willem. (Kompas.com/Robinson Gama)
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul BNPB Sisir Warga Sekitar Gunung Agung pada Radius 12 Km dari Puncak
0 Response to "Gunung Agung Berstatus Awas, Seluruh Warga pada Radius 12 Km Harus Mengungsi"
Posting Komentar