Kasus Rohingya Tak Lepas dari Reformasi Politik Masa Lalu
"Kebetulan pada saat mana proses reformasi di Myanmar mulai terjadi dengan pemilihan pemilu. Waktu itu yang di menangkan NLD (National League for Democracy) yang secara besar-besaran," kata Marzuki di Griya Gusdur, Jalan Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
NLD merupakan partai yang mengusung Aung San Suu Kyi pada pemilu 2015 hingga Suu Kyi meraih suara mayoritas, 86 persen.
Proses reformasi tersebut membuat pemerintahan militer yang saat itu berkuasa menjadi shock. Itu sebabnya, Marzuki menduga sebagian dari kejadian y ang terjadi di Myanmar merupakan manifestasi dari proses reformasi.
Untuk mendapatkan fakta yang akurat mengenai kasus di Rohingya, Tim Pencari Fakta PBB akan melakukan penelitian secara mendalam.
"Dengan demikian, jikalau diperoleh gambaran tentang pola dan juga kecenderungan dapatlah dijelaskan mengapa kondisi umum di sana ini rentan terhadap pelanggaran HAM yang reguler. Sehingga mendekat pada dugaan publik internasional bahwa telah terjadi pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang serius di sana," kata Marzuki.
Dengan demikian, kata Marzuki, TPF akan memberi rekomendasi kepada Dewan HAM di Jenewa mengenai langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh.
"Dewan HAM ini akan memastikan langkah-langkah lanjutan apa yang akan ditempuh oleh PBB," kata Marzuki.
0 Response to "Kasus Rohingya Tak Lepas dari Reformasi Politik Masa Lalu"
Posting Komentar