Polisi Disebut Lompati Pagar dan Matikan Listrik Saat Tangkap Asma Dewi di Rumah Kakaknya

Polisi Disebut Lompati Pagar dan Matikan Listrik Saat Tangkap Asma Dewi di Rumah Kakaknya


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Asma Dewi, Djudju Purwantoro menilai banyak pelanggaran prosedur saat polisi melakukan penangkapan terhadap kliennya.

"Proses penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur," ujar Djuju kepada wartawan di Masjid Baiturahman, Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara) tersebut mengungkapkan bahwa saat penangkapan Asma Dewi di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, polisi melompati pagar dan mematikan listrik.

Baca: Polisi Sebut Asma Dewi Gencar Posting Ujaran Kebencian Saat Pilkada DKI Jakarta

"Kemudian panggil ibu (Asma Dewi) padahal belum siap dan berpakaian lengkap untuk segera keluar dan beliau nyatakan sedang bersiap tapi disuruh cepat," jelas Djuju.

Kemudian polisi meminta para pengurus lingkungan menjauh.

Baca: Sebar Ujaran Kebencian di Medsos, Asma Dewi Sudah Diingatkan Kakaknya yang Berstatus Anggota Polri

Bahkan menurut Djuju tidak ada surat penangkapan saat penangkapan.

"Dalam penangkapan juga tidak ada surat penangkapan. Hanya sprindik," tambah Djuju.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Disebut Lompati Pagar dan Matikan Listrik Saat Tangkap Asma Dewi di Rumah Kakaknya"

Posting Komentar