Pengemudi Mabuk Tabrak Mobil Polisi, Briptu Dedi Frengki Purba Tewas

Pengemudi Mabuk Tabrak Mobil Polisi, Briptu Dedi Frengki Purba Tewas


Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang anggota Polri, Briptu Dedi Frengki Purba (30) meninggal dunia pada musibah kecelakaan antara Toyota Avanza versus Honda Accord, di simpang Jalan Zainul Arifin-Jalan Diponegoro, Medan, Minggu (10/9/2017).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting mengatakan, ada lima orang korban dalam musibah kecelakaan itu. Dua di antaranya meninggal dunia.

Penyebab kecelakaan pengemudi mobil Avanza diduga mabuk.

"Diduga pengemudi Toyota Avanza dalam keadaan mabuk berat. Dalam mobil Toyota Avanza ditemukan tiga botol minuman keras merek martel," ujarnya kepada wartawan di Medan, Minggu (10/9/2017).

Minuman keras yang sudah kosong alias sudah digunakan, satu botol jenis contro dan dua botol jenis cockburns.

Mobil Avanza melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak mobil Honda Accord.

Baca: Sang Kakak Akui Pinjamkan KTP Agar Pembunuh Indria Bisa Kabur ke Batam

Ia menjelaskan, pada pukul 05.30 WIB Honda Accord BK 1736 HE, meluncur dari simpang Imam Bonjol-Zainul Arifin lurus mengarah Sun Plaza.

Namun, saat berada di persimpangan Zainul Arifin-Diponegoro datang mobil Avanza B 1719 FC dengan kecepatan tinggi menuju Lapangan Benteng.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengemudi Mabuk Tabrak Mobil Polisi, Briptu Dedi Frengki Purba Tewas"

Posting Komentar