Polisi Akan Kembali Periksa Miryam Haryani Terkait Laporan Dirdik KPK

Polisi Akan Kembali Periksa Miryam Haryani Terkait Laporan Dirdik KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Miryam S Haryani.

Miryam berstatus saksi dalam kasus yang dilaporkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan menerangkan, Miryam telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (20/9/2017).

Baca: Usai Menyantap Nasi Kotak, 163 Siswa SMP Alami Keracunan di Perkemahan Cibubur

Namun, pemeriksaan yang berakhir hingga tengah malam itu, dihentikan atas permintaan Miryam.

"Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan (Miryam) minta pemeriksaan ditunda," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (24/9/2017).

Penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan Miryam pada pekan depan.

Polisi akan mendalami kebenaran adanya permintaan sejumlah uang dari Aris kepada Miryam dalam kasus e-KTP.

Pernyataan Miryam itu ada dalam rekaman yang diputar di persidangan kasus e-KTP.

Pada video pemeriksaan Miryam saat masih menjadi saksi penyidikan kasus e-KTP, dia menyebut tujuh penyidik dan pegawai salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Akan Kembali Periksa Miryam Haryani Terkait Laporan Dirdik KPK"

Posting Komentar