11 Fakta Perbedaan TNI dan Polri Terkait Senjata SAGL Impor
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi perbedaan pendapat antara TNI dan Polri terkait Senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang diimpor Brimob.
Senjata asal Bulgaria ini diimpor oleh PT. Mustika Duta Mas. Rencananya akan didistribusikan ke Korps Brimob Polri dengan menggunakan Pesawat Charter model Antonov AN-12 TB dengan Maskapai Ukraine Air Alliance UKL-4024.
Sejak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 29 September lalu, telah mengundang banyak perdebatan mengenai kemampuan atau spesifikasi SAGL tersebut.
Baca: MK Putuskan Penyidik Bisa Gunakan Alat Bukti Lama Untuk Terbitkan Sprindik Baru
Berikut sejumlah fakta perbedaan pandangan antara TNI dan Polri mengenai SAGL:
1. Kakor Brimob Irjen Pol Murad Ismail mengatakan SAGL Kaliber 40 x 46 mm merupakan senjata yang tidak dapat membunuh tapi hanya memberi efek kejut.
2. Masih menurut Kakor Brimob, SAGL Kaliber 40 x 46 mm tidak memiliki kemampuan untuk menghancurkan sesuatu seperti tembok ataupun anti tank.
3. Dijelaskan pula senjata tersebut dapat menggunakan peluru karet, peluru hampa, peluru gas air mata, peluru asap, dan ada juga peluru yang menimbulkan ledakan.
4. Polri menyatakan senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk di Soekarno Hatta, sebenarnya sudah ketiga kalinya diadakan. Antaralain pada 2015, 2016, dan sekarang 2017.
5. Namun menurut TNI, sampai saat ini pihaknya tidak memiliki amunisi seperti yang diimpor Mabes Polri yakni 5.932 amunisi untuk arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter.
0 Response to "11 Fakta Perbedaan TNI dan Polri Terkait Senjata SAGL Impor"
Posting Komentar