Bawa Lengkap Susunan Keanggotaan, PPP Resmi Daftar Ke KPU
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy resmi mendaftarkan diri menjadi parpol peserta Pemilu 2019.
"Di detik-detik terakhir pendaftaran, kami mendaftarkan diri dan hari ini PPP resmi ke KPU. Kami membawa boks berkas yang mencakup persyaratan kepengurusan sebenarnya sesuai syarat," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).
Selain berkas yang disyaratkan oleh UU kepemiluan dan KPU, PPP versi Romi ini juga melengkapi persyaratan dengan surat keterangan badan hukum kepengurusan PPP.
"Kami membawa persyaratan seperti surat keterangan domisili, buku rekening bank, struktur masing-masing DPD DPC dan juga melengkapinya dengan surat keputusan kepengurusan partai yang disahkan oleh Kemenhumkam, surat keterangan kepengurusan anggota yang berbadan hukum, surat keterangan alamat kantor, dan juga keterangan resmi gambar dan lambang PPP," ujarnya.
PPP menargetkan pendaftaran administrasi ini dapat berjalan lancar dan target di DPR melebihi tahun 2014.
"Kami ingin ini lancar pendaftaran hari ini, seperti yang diterima sekali jadi seperti Perindo. Kami ingin lebih baik dari tahun 2014, tekad kami penuh untuk bisa menembus 3 besar," ujar Arsul.
Menanggapi adanya dualisme kepemimpinan yang sedang terjadi di PPP, Komisioner KPU Hasyim Ashari mengungkapkan KPU berpatokan pada ukuran keabsahan yang dikeluarkan Kemenhumkam.
"Kita tidak pernah pandang dua kubu atau satu kubu. Bagi KPU ukurannya keabsahan yang dikeluarkan Kemenkumham," ujar Hasyim.
0 Response to "Bawa Lengkap Susunan Keanggotaan, PPP Resmi Daftar Ke KPU"
Posting Komentar