Berkaca Kemenangan Setya Novanto, KPK Harus Perbaiki Pola Penetapan Tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Kemenangan Setya Novanto pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017) lalu menjadi sinyal serius bagi tata kelola dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi kepada Tribunnews.com, Minggu (1/10/2017).
Menurut Muradi, kemenangan Setya Novanto di praperadilan bukanlah kejadian pertama yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Fahri Hamzah Senang Setya Novanto Menang Praperadilan
Selain itu, kemenangan ini juga dipahami sebagai bagian dari perbaikan pola penetapan tersangka oleh KPK.
Terutama imbuhnya, berkaitan dengan alat bukti yang tidak dapat dipatahkan dalam mekanisme praperadilan.
"Karena itu akan baik bagi KPK untuk memastikan bahwa penetapan tersangka dengan alat bukti yang lebih baik yang menutup cela kemungkinan dikalahkan dalam praperadilan maupun proses peradilan," ujar Muradi kepada Tribunnews.com.
Bukan itu saja, melalui kemenangan ini, masih menguatnya potensi KPK dikalahkan oleh proses praperadilan.
Baca: Dibayar Rp700 Ribu, Agus Antar Keranjang Jeruk Busuk Isi 125 Paket Ganja
Karena itu imbuhnya, akan baik bagi KPK juga mulai lebih terbuka dalam membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
0 Response to "Berkaca Kemenangan Setya Novanto, KPK Harus Perbaiki Pola Penetapan Tersangka"
Posting Komentar