Dilaporkan Partai ke Bawaslu, KPU: Sudah Sesuai Prosedur

Dilaporkan Partai ke Bawaslu, KPU: Sudah Sesuai Prosedur

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum dilaporkan Partai Idaman dan PKPI ke Badan Pengawas Pemilu karena dianggap melakukan pelanggaran administrasi melalui Sipol. Tapi, KPU menegaskan proses pendaftaran yang telah berjalan sudah sesuai prosedur.

"Ya, nantikan ketika proses pemeriksaan kan KPU termasuk yang akan diminta keterangan oleh Bawaslu, itu kan prosedurnya memang begitu," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi di KPU, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Pramono menambahkan semua yang diterapkan selama masa pendaftaran partai peserta pemilu 2019 sudah sesuai mekanisme dan prosesnya diawasi Bawaslu. KPU juga menambahkan 1 x 24 jam untuk masa pemeriksaan.

"Sebenarnya yang diharapkan Bawaslu kan para pihak terlalu fokus pada poin satu itu saja, padahal yang diharapkan kan sebenarnya akses Bawaslu untuk ikut mengawasi Sipol dan itu kan kita berikan, kemudian yang kedua strateginya bagaimana dan itu yang kita lakukan dengan memberi masa perpanjangan waktu untuk pemeriksaan 1x24 jam," kata dia.

Pramono menegaskan seluruh proses sudah disetujui Bawaslu.

"Itu juga disetujui oleh Bawaslu. Kita menyusun itu kan ada Bawaslu dan itu kan dimanfaatkan betul oleh empat partai, Demokrat, PKB, Garuda, dan Berkarya kan bisa memanfaatkan masa itu untuk melengkapi persyaratan. Sementara partai-partai lainnya yang tidak mampu memanfaatkan," kata dia.

Sipol dibuat KPU untuk memfasilitasi dan mempermudah pengurus partai dalam meng-input data. Selain data di Sipol, mereka juga harus menyerahkan dokumen administrasi langsung ke kantor KPU.

Masalah yang dianggap menyulitkan partai, salah satunya sistem yang sering down.

"Sipol sendiri sudah disosialisasikan selama enam bulan dan sistem yang down itu tidak berlangsung lama seperti yang dilaporkan, hanya sebentar," kata dia.

KPU mengatakan memiliki bukti terkait persoalan sistem yang sering bermasalah.

"Kami ada rekapannya. Kapan server down, kapan partai itu mulai mengakses Sipol, dan lain-lain." (Handita Fajaresta)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dilaporkan Partai ke Bawaslu, KPU: Sudah Sesuai Prosedur"

Posting Komentar