Komisi II DPR Undang 3 Menteri Bahas Perppu Ormas, Hanya Menkominfo yang Hadir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas hanya diwakilkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Tidak terlihat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI, Rabu (4/10/217).
Padahal ketiga menteri Jokowi itu diundang untuk menghadiri rapat.
Baca: Komisi II DPR Undang 3 Menteri Bahas Perppu Ormas Hari Ini
Sementara itu, Pimpinan Komisi II DPR RI terlihat lengkap dalam mengikuti rapat perdana pembahasan Perppu Ormas.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali. Wakil Ketua Komisi II juga hadir mendampingi politikus Golkar tersebut.
0 Response to "Komisi II DPR Undang 3 Menteri Bahas Perppu Ormas, Hanya Menkominfo yang Hadir"
Posting Komentar