Pesan KPK kepada Anies-Sandi - Tribunnews.com

Pesan KPK kepada Anies-Sandi - Tribunnews.com


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk mendukung pemberantasan korupsi.

Keduanya, baik Anies maupun Sandi juga diharapkan tidak menambah panjang daftar kepala daerah yang diproses KPK lantaran terlibat korupsi, sehingga harus "berkantor" di KPK.

"Di tengah fenomena banyaknya kepala daerah yang diproses karena kasus korupsi tentu saja pada seluruh kepala daerah terpilih ataupun kepala daerah yang akan mencalonkan sebagai kepala daerah diharapkan tidak korupsi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (17/10/2017).

Febri melanjutkan, KPK berharap Anies-Sandi fokus bekerja sesuai tugas yang diamanahkan. Termasuk memenuhi janji-janji kampanyenya pada rakyat Jakarta.

"Saya kira harapan KPK sama untuk seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia. Bekerja sesuai dengan amanat yang memang diatur dan dipilih oleh masyarakat. Jadi masyarakat yang memilih tentu amanatnya banyak terhadap kepala daerah tersebut," ungkap Febri.

Lebih lanjut, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK berharap Anies-Sandi memperkuat program-program pencegahan korupsi yang sudah berjalan di DKI.

Terlebih sebelumnya KPK sudah memiliki sejumlah kerja sama dengan Pemprov DKI dalam upaya pencegahan korupsi.

Selain itu, KPK juga meminta Anies-Sandi untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Anies-Sandi diketahui telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Sesuai peraturan, LHKPN ini harus kembali diperbarui setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Febri menuturkan, LHKPN ini wajib disampaikan kepada KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pesan KPK kepada Anies-Sandi - Tribunnews.com"

Posting Komentar