PIKA Partai Baru Beranggotakan Pendukung Jokowi Daftar ke KPU

PIKA Partai Baru Beranggotakan Pendukung Jokowi Daftar ke KPU


Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Indonesia Kerja (PIKA) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

PIKA merupakan partai yang berisi profesional, mantan golongan putih, pada era pemilihan umum tahun 2014 lalu, serta kaum Millenial.

Baca: Usai Hadiri Pelantikan Anies-Sandi, Yusril Datang ke KPU Daftarkan PBB Jadi Peserta Pemilu

"Kami sebelumnya adalah golput dari pemilu tahun 2014 lalu, namun kemudian kami terinspirasi dengan sosok Joko Widodo dan membuka mata hati kami untuk berperan politik, melalui rumah kepartaian ini (PIKA)," ujar Ketua Umum PIKA, Hartoko Adhi Oetama, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

Lanjutnya, sejak awal dibentuk, Partai Indonesia Kerja beranggotakan orang-orang yang secara kolektif mendukung Joko Widodo.

Baca: Setelah 16 Tahun, Eggy Sudjana Daftarkan Partainya ke KPU

"Partai Indonesia Kerja (PIKA) berisikan juga anggota yang secara kolektif mendukung Pak Jokowi," ujar Hartoko.

Menurutnya, PIKA terbentuk 1 Juni 2016.

Makna logo yang berwarna merah diartikan sebagai sinergi kepengurusan empat mata angin yang melangkah harmoni.

"Target kami sebagai partai baru adalah bisa meloloskan diri dalam seleksi pendaftaran pertama ini," katanya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PIKA Partai Baru Beranggotakan Pendukung Jokowi Daftar ke KPU"

Posting Komentar