Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, Harta Kekayaan Mantan Bupati Koname Utara Tercatat Rp 3,8 Miliar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas korupsi pemberian izin pertambangan nikel, bekas Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun dan menerima suap Rp 13 miliar.
Diduga Aswad melakukan praktik rasuah itu saat menjabat sebagai bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016.
Kala itu, Aswad diduga memberikan izin pertambangan dengan mengesampingkan aturan hukum yang berlaku.
Baca: KPK Beberkan Modus Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara Rp 2,7 Triliun
Berdasarkan data yang dihimpun di KPK, âAswad terbilang rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dari LHKPN terkahir yang diserahkan pada KPK yakni 3 Agustus 2015, kekayaan Aswad tercatat sebesar Rp 3.865.440.552 alias Rp 3,8 miliar.
Tercatat, Aswad âmemiliki harta tidak bergerak berupa tujuh bidang tanah dengan nilai mencapai Rp 1.247.260.74.
Selanjutnya, Aswad juga âmemiliki harta bergerak, berupa mobil Daihatsu Taruna, Toyota Corolla Altis, Kia Sportage, yang totalnya mencapai Rp 313.620.000.
Baca: Mantan Bupati Konawe Utara Sandang Dua Status Tersangka di KPK
0 Response to "Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, Harta Kekayaan Mantan Bupati Koname Utara Tercatat Rp 3,8 Miliar"
Posting Komentar