Sang Cucu Bersama Suaminya Lakukan Pembunuhan Berncana Terhadap Kakeknya Sendiri, Begini Ceritanya

Sang Cucu Bersama Suaminya Lakukan Pembunuhan Berncana Terhadap Kakeknya Sendiri, Begini Ceritanya


Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Kopriyadi alias Yin (25) dan istrinya Asmara (19), warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Terawas, Jumat (20/10/2017) petang.

Pasangan suami istri ini ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap kakek mereka sendiri, yaitu Maskun (58) yang tinggal satu desa dengan mereka.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kebun karet Dusun I Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas pada 17 Oktober 2017, sekitar pukul 07.00.

Baca: Dua Perampok Pura-pura Jadi Tamu Lalu keluarkan Senjata Api dan Tembak Korbannya

Saat itu korban berangkat dari rumah ke kebun karet miliknya untuk menyadap karet.

Biasanya korban kembali ke rumah dari kebun karet sekitar pukul 10.00 Wib.

Namun, sampai pukul 13.00 Wib korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Akhirnya keluarga korban berinisiatif untuk mencari ke kebun karet tempat korban biasa menyadap karet.

Baca: Anggota Brimob Baku Tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Dua Polisi Terluka

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sang Cucu Bersama Suaminya Lakukan Pembunuhan Berncana Terhadap Kakeknya Sendiri, Begini Ceritanya"

Posting Komentar