Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Dwi Widodo Pernah Lolos Dari Penggerebekan KPK Malaysia

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Dwi Widodo Pernah Lolos Dari Penggerebekan KPK Malaysia


Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur 2013-2016, Dwi Widodo ternyata pernah digerebek tim Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SRPM) atau Malaysia Anti Corruption Comission (MACC).

Penggerebekan tersebut terjadi di Restoran Mak Mah di Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia pada 21 Mei 2016.

Penggerebekan tersebut dilakukan ketika Dwi Widodo bersama pegawai melaksanakan reach out pelayanan paspor kepada para TKI.

Reach out adalah metode pelayanan pengurusan paspor kepada TKI yang berada di Malaysia karena paspornya hilang, rusak, atau tidak memiliki paspor yang dilakukan di luar KBRI Kuala Lumpur.

Baca: Ketika Bos First Travel Mengaku Lupa Uang Miliaran Rupiah Milik Jemaah Mengalir Kemana

"Penggerebekan tersebut dalam rangka parallel investigation bersama Komisi Pembarantasan Korupsi RI sehingga pelaksanaan reach out dihentikan," demikian bunyi petikan dakwaan Dwi Widodo sebagaimana dikutip dari dakwaan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Setelah peristiwa penggerebekan tersebut, Dwi Widodo kemudian meminta Satya Rajasa Pane untuk mengurus pengamanan kasusnya di SRPM atau KPK Malaysia.

Karena Dwi Widodo tidak ditangkap dan tidak ada barang bukti uang, dia masih memproses paspor para pemohon yang telah terdata sebanyak 158 orang hingga paspor tersebut terbit.

Baca: Disebut Ganteng Kenakan Pakaian Adat Bugis, Ternyata Segini Harga Kopiah di Kepala Jokowi ?

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Dwi Widodo Pernah Lolos Dari Penggerebekan KPK Malaysia"

Posting Komentar