DPR Minta Juklak dan Juknis Dana Desa Dibuat Transparan
Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendesak pemerintah membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) untuk penyaluran Dana Desa secara transparan.
Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 dialokasikan sebesar Rp761,1 triliun.
"Juklak dan juknis dana desa dari Kementerian Desa harus lebih jelas dan transparan. Karena jangan sampai ada dana kucuran untuk rakyat namun disalahgunakan sehingga tidak tepat sasaran," kata Taufik di DPR, Rabu (16/8/2018).
Menurutnya, anggaran Dana Desa ini sangat besar. Dia jadi berharap ketika anggaran ini tepat sasaran, maka tidak ada lagi ketimpangan dan pengurangan daya beli masyarakat.
Dia berharap, program 1 Desa 1 Miliar dalam Dana Desa ini bisa sukses mengurangi jurang pengurangan daya beli masyarakat.
"Jadi itu harus diarahkan betul-betul dan dari sisi aspek prosuder hukumnya, prosedur dan ketentuan undang-undangnya," kata dia.
Dia mengakui, petugas yang bersinggungan dengan Dana Desa ini masih banyak yang belum paham mengenai mekanisme pertanggungjawaban ini.â Politikus PAN ini lanas menyarankan supaya sosialisasi tentang juknis dan juklak tadi ditingkatkan.
"Kami menyarankan sosialisasi yang lebih detail tentang bagaimana pelaksanaan teknisnya dan prosedurnya sesuai dengan perundang-undangan berlaku atau pun ketetapan aturan pemerintah," kata dia.
"Kalau ada permasalah hukum, kami serahkan ke penegak hukum," tambahnya.
0 Response to "DPR Minta Juklak dan Juknis Dana Desa Dibuat Transparan"
Posting Komentar