Mulai 12 September Uji Coba Larangan Motor Lewat Jalan Sudirman
"12 September sampai 10 Oktober uji coba. 11 Oktober penerapan. Jadi (penerapan) bulan Oktober itu dari rapat kemarin (dengan Dinas Perhubungan)," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto, Rabu (16/8/2017).
Budiyanto optimistis kebijakan ini bakal diterima masyarakat. Belajar dari pengalaman sebelumnya, meski pada awalnya ditentang, lama kelamaan publik akan paham tuj uannya.
"Itu kan dari Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat sudah tiga tahun sekarang perluasan saja," kata Budiyanto.
Budiyanto mengatakan pemerintah menyediakan bus gratis yang akan beroperasi di sepanjang jalur tersebut. Dengan demikian, orang yang selama ini memakai motor, bisa beralih ke bus.
"Kemarin persiapannya menyediakan shuttle bus gratis. Kemudian kedua ada bus-bus pengumpan untuk mengangkut orang," kata dia
Cara lain lagi untuk menangani kemacetan arus lalu lintas yaitu penerapan sistem nomor polisi ganjil dan genap. Polisi dan pemerintah Jakarta saat ini masih merumuskan penerapan sistem ganjil-genap di Jalan H. R. Rasuna Said dan Jalan Imam Bonjol.
"Jalur Rasuna Said sampai Imam Bonjol. Itu yang diusulkan tapi pada rapat koordinasi pada 8 Juli lalu itu lokasi kawasan ganjil genap. Itu juga belum fix dan akan dilaporkan ke Gubernur dulu," kata Budiyanto.
0 Response to "Mulai 12 September Uji Coba Larangan Motor Lewat Jalan Sudirman"
Posting Komentar