Fraksi yang Tidak Ada Dalam Pansus Sebaiknya Tidak Menanggapi Saat Pembacaan Laporan

Fraksi yang Tidak Ada Dalam Pansus Sebaiknya Tidak Menanggapi Saat Pembacaan Laporan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan laporan kinerja pada rapat paripurna, Selasa (25/9/2017).

Masa kerja 60 hari Pansus Hak Angket akan berakhir pada 28 September 2017 dimana akan menyisakan dua hari lagi.

Anggota Pansus Hak Angket, Arsul Sani berharap saat Ketua Pansus‎ menyampaikan laporan kondisi paripurna berlangsung kondusif.

Dirinya pun menyarankan agar fraksi-fraksi yang tidak terlibat di Pansus tidak membuat polemik.

"Menurut saya nanti sikap yang tidak terima diam saja. Menurut saya seperti itu," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Politikus PPP itu menilai, fraksi-fraksi yang tidak terlibat di Pansus sejatinya tidak mengetahui apa yang terjadi dalam pengungkapan kinerja dan tata kelola KPK.

"Ketika Pansus berjalan, bagaimana dia (fraksi tidak ikut) nyatakan setuju atau tidak setuju. Dia tidak terlibat di dalamnya," tuturnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fraksi yang Tidak Ada Dalam Pansus Sebaiknya Tidak Menanggapi Saat Pembacaan Laporan"

Posting Komentar