Kivlan Laporkan Isnur ke Bareskrim, LBH Jakarta: Itu Bentuk Kepanikan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAÂ - Menanggapi pelaporan yang dilakukan Mayjen (Purn) TNI AD Kivlan Zein terhadap Ketua Bidang Advokasi YLBHI ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa angkat bicara.
Ia menilai tindakan tersebut memperlihatkan saat ini Kivlan tengah panik lantaran dituding sebagai dalang aksi pengepungan berujung perusakan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Itu saya rasa hanya bentuk kepanikan mereka saja melaporkan Isnur ke Bareskim," ujar Alghiffari, saat ditemui di gedung LBH-YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017).
Ia menambahkan, jika Kivlan dan tokoh lainnya yang juga dituding sebagai dalang aksi, yakni Rahmat Himran merasa tidak terlibat, tentunya mereka hanya perlu melakukan klarifikasi, bukan melaporkan ke Bareskrim Polri.
"Menurut saya, jika mereka (Kivlan dan Rahmat) tidak ada apa-apa, tidak terlibat, ya cukup klarifikasi saja, tidak usah lapor Bareskrim," jelas Alghiffari.
Lebih lanjut menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi dan tiap orang bebas untuk mengemukakan pendapatnya.
Oleh karena itu, ia menganggap pelaporan yang dilakukan ke Bareskrim dan menggunakan pasal-pasal sebagai senjata, bukan cara yang tepat.
"Ini negara demokrasi, dimana setiap orang bebas berpendapat, kalau (informasinya) salah ya klarifikasi, bukan gunakan pasal-pasal sebagai senjata," tegas Alghiffari.
Sebelumnya, Mayjen (Purn) TNI AD Kivlan Zein melapor ke Bareskrim Polri pada Selasa, 19 September 2017.
0 Response to "Kivlan Laporkan Isnur ke Bareskrim, LBH Jakarta: Itu Bentuk Kepanikan"
Posting Komentar