Preman Sungai Mahakam yang Ditangkap Terancam Hukuman Ringan

Preman Sungai Mahakam yang Ditangkap Terancam Hukuman Ringan


Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Preman sungai Mahakam yang kerap meminta minta bahan bakar minyak (BBM) kepada awak kapal yang melintas di perairan tersebut, diamankan jajaran kepolisian Polsekta Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga mengenai masih adanya praktik meminta minta BBM dengan paksaan.

Kepolisian pun melakukan patroli dan mendapati dua pelaku, yang baru saja beraksi, pada Minggu (10/9) kemarin.

Pelaku yang diamankan, Rony Hidayat (25) dan Jainal Abidinsyah (34), serta barang bukti perahu klotok dan jeriken berisi BBM jenis solar.

Baca: Hanya Bercelana Dalam, Tubuh Pria Ini Ditemukan Membengkak di Sungai Mahakam

"Jadi, modus mereka naik ke tug boat dengan membawa jeriken. Nantinya, solar tersebut akan dijual kembali," ucap Kapolsekta Kawasan Pelabuhan, Kompol Erick Budi S, Senin (11/9/2017).

Lanjut dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu korban lainnya, untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Pasalnya, jika korban lainya tidak melaporkan, pelaku terancam hanya menjalani tipiring saja.

"Kalau ada korban lainya melapor, dan kerugian mencapai Rp 2,5 juta, tentu kita proses pidana, namun kalau tidak pelaku hanya jalani proses tipiring saja," ungkap mantan Kapolsekta Samarinda Utara itu.

Dia mengaku, pihaknya terus akan rutin melakukan patroli, guna meminimalisir terjadi aksi premanisme di perairan sungai Mahakam.

"Patroli rutin tetap kita lakukan, dan kita harap warga melapor kalau ada aksi premanisme," tutupnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Preman Sungai Mahakam yang Ditangkap Terancam Hukuman Ringan"

Posting Komentar