Saksi Akui Diperintahkan Sugiarto Antar Koper Berisi Uang Rp 1 Miliar kepada Yani

Saksi Akui Diperintahkan Sugiarto Antar Koper Berisi Uang Rp 1 Miliar kepada Yani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yosep Sumartono, bekas Staf Direktkorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui diperintahkan mengantarkan uang Rp 1 miliar dalam satu koper kepada perempuan bernama Yani.

Penyerahan uang tersebut diperintahkan oleh atasannya Sugiarto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Saat bersaksi untuk terdakwa memberikan keterangan tidak benar, Miryam S Haryani, Yosep mengatakan tidak mendapat informasi mengenai jenis kelamin Yani,

"Diperintah saya tunggu telpon dari Yani," kata Yosep di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Yosep kemudian menerima telpon dari seorang laki-kali.

Baca: Farhat Abbas: Kalau BAP Miryam Dicabut, yang Lain Selamat

Ketika ditanya namanya, Yosep mengaku tidak ingat.

Laki-laki di ujung telepon memberitahu bahwa dirinya adalah utusan Yani yang akan mengambil titipan.

Keduanya kemudian berbicara mengenai tempat pertemuan. Awalnya laki-laki tersebut mengajak bertemu di Bakso Lapangan Tembak Senayan.

Namun karena pertimbangan kondisi lalu lintas yang mengharuskan 3 in 1, Yosep meminta bertemu di Mampang.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Saksi Akui Diperintahkan Sugiarto Antar Koper Berisi Uang Rp 1 Miliar kepada Yani"

Posting Komentar