Dendam Kepada Ibunya, Pria Ini Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Tetangga

Dendam Kepada Ibunya, Pria Ini Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Tetangga


TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO â€" S (53), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi karena mencabuli anak perempuan di bawah umur.

S mencabuli gadis tersebut karena dendam terhadap ibu korban, Mar.

S dan Mar sendiri adalah tetangga dekat dan masih ada hubungan kerabat.

Baca: Digerogoti Tumor Ganas, Anak Ini Setiap Hari Kesulitan Bernafas

Kepada wartawan, S mengaku hanya mencabuli korban satu kali di rumahnya.

Modusnya, S mengiming-imingi korban dengan mainan, lalu mengajaknya ke rumah pelaku.

Sesampai di rumah S, korban pun dicabuli.

“Gun sekalian. Guleh dendam ke ibuen (Hanya sekali. Saya dendam pada ibunya),” kata S di Mapolres Probolinggo, Rabu (4/10/2017).

Baca: Identitas Wanita Cantik yang Tewas Tersambar Commuter Line di Cibinong Masih Misterius

Namun, S enggan menjelaskan dendam apa yang membuatnya melakukan tindakan asusila.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadli Shamad menjelaskan, kasus itu terungkap saat Mar memandikan korban.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dendam Kepada Ibunya, Pria Ini Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Tetangga"

Posting Komentar