Kangen Band Beri Kesempatan Kepada Label Rekaman Untuk Berdamai
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup musik Kangen Band lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution memberi kesempatan label rekaman TA Pro Music and Publishing untuk berdamai.
Menurut Razman kliennya memberi batas waktu sebelum berkas pengaduannya dilimpahkan ke kejaksaan.
Selama batas waktu itu, Razman memgaku membuka kesempatan kepada pihak TA Pro Music untuk duduk bersama dan melakukan perhitungan kerugian yang dialami kliennya.
Baca: Dituding Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dipolisikan
Hal itu diungkapkan Razman usai membuat laporan kepada pihak kepolisian Polresta Depok pada Selasa (3/10/2017).
"Sebelum proses sampai P21 untukdilimpahkan ke Kejaksaan ruang untuk mediasi, islah, berdamai itu masih terbuka. Dan kita silahkan hitung-hitungan. Syaratnya duduk baik-baik, diskusi, menghitung," ungkap Razhman.
Grup musik Kangen Band bersama kuasa hukumnya melaporkan label rekaman TA Pro Music and Publishing ke Polresta Depok pada Selasa (3/10/2017).
Label rekaman tersebut diketahui telah menaungi Kangen Band sejak Mei 2016 lalu.
Kangen Band melaporkan TA Pro tidak membayar mereka secara pantas dan jauh dibawah tarif manggung mereka.
0 Response to "Kangen Band Beri Kesempatan Kepada Label Rekaman Untuk Berdamai"
Posting Komentar