Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Pulogadung

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Pulogadung

Suara.com - Anggota Polsek Pulogadung meringkus T (57) yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak berusia sembilan tahun berinisial F.

"Pelaku ditangkap di Majalengka, Jawa Barat," kata Kapolsek Pulogadung Komisaris Sukadi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (10/10/2017).

Sukadi mengatakan penyidik kepolisian akan memeriksa intensif terhadap pelaku yang bekerja sebagai pekerja bangunan itu.

Sukadi menambahkan polisi juga akan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi mata untuk mengungkap perilaku buruk T.

Sukadi mengungkapkan korban dan pelaku saling mengenal karena hidup bertetangga sejak lama di sekitar Pisangan Timur, Pulogadung.

Kasus ini terungkap setelah warga Pisangan Timur Pulogadung melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang terjadi pada Jumat (6/10/2017).

Saat itu, warga memergoki pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban, namun tidak ada yang membuat laporan polisi.

Setelah warga mencurigai pelaku melakukan kekerasan seksual berulangkali sehingga melapor ke Polsek Pulogadung.

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Pulogadung - 1
قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Pulogadung"

Posting Komentar