Kementerian Dalam Negeri akan Lakukan Pendataan Secara Masif Bagi WNI di Luar Negeri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI)Â di luar negeri saat ini masih banyak yang belum merekam data untuk KTP elektronik.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ini membuat pihaknya kesulitan mendata warga negara Indonesia (WIN) yang berada di luar negeri.
"Penduduk di luar negeri selama ini tidak dilakukan tata kelola secara berkelanjutan. Misalnya, penduduk yang menikah di luar negeri tidak dicatat di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia)," kata Zudan saat konferensi pers di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (22/10/2017).
Jadi, kata dia jarang penduduk melaporkan dan warga yang lahir di luar negeri, belum diberikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Zudan mengungkapkan, dari data terkini, ada 96,19 persen dari total penduduk Indonesia yang telah merekam data untuk KTP elektronik atau setara dengan 176 juta jiwa.
Baca: 10 Lembaga Keuangan Jalin Kerjasama dengan Dukcapil Dalam Pemanfaatan NIK KTP Elektronik
Sedangkan kekurangannya 3,81 persen atau sekitar 7,8 juta penduduk lainnya belum melakukan perekaman.
"Empat juta dari 7,8 juta penduduk itu masih di luar negeri," kata Zudan.
Untuk menangani hal ini, pihaknya berencana memulai pendataan secara masif bagi WNI di luar negeri mulai tahun 2018. Proses pendataan akan dilakukan secara bertahap.
"Sebagai permulaan, pekan depan kami akan data penduduk di Arab Saudi, TKI dan TKW yang memiliki bayi di sana, untuk didata kawin, kematian, kelahiran, dan bila ada perceraian. Kerja sama dengan Kemenlu," ujar Zudan. (Kompas.com/Andri Donnal Putera)
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul Kemendagri Akui Sulit Data WNI di Luar Negeri
0 Response to "Kementerian Dalam Negeri akan Lakukan Pendataan Secara Masif Bagi WNI di Luar Negeri"
Posting Komentar