BPK RI Bentuk Tim Untuk Periksa Laporan Keuangan KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAÂ - Badan Pemeriksa Keuangna (BPK) RI telah membentuk tim audit untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap laporan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pembentukan tim tersebut untuk menindaklanjuti permintaan Panitia Khusus Angket KPK di DPR RI.
"Benar hari ini tim BPK telah mengadakan pertemuan awal atau entry meeting dalam rangka pemeriksaan dengan tujuan tertentu di KPK," kata Juru Bicara BPK, Yudi Ramdan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Baca: Bukan Dari Indonesia, Kekasih Pelaku Penembak di Las Vegas Warga Negara Australia
Terkait materi audit, Yudi mengaku belum mengetahui secara rinci. Akan tetapi, Yudi memastikan audit tersebut telah berjalan.
Dihubungi terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak mempermasalahkan audit dengan tujuan tertentu itu. Agus pun membuka pintu lebar-lebar bagi tim audit BPK RI untuk memeriksa keuangan lembaga antirasuah itu.
"Kami mempersilahkan," kata dia.
Berdasarkan surat tugas yang diterima Tribun, telah berbedar surat tugas tim PDTT dengan nomor 118/ST/I/09/2017.
Nama-nama penanggung jawab serta ketua tim PDTT adalah I Nyoman Wara sebagai penanggung jawab, Hendra Susanto, wakil penanggung jawab, Najmatuzzahrah selaku pengendali teknis, Adi Kurniadi selaku ketua tim.
Baca: Hakim Cepi Iskandar Memiliki Niat Untuk Memotong Matarantai Keterlibatan Setya Novanto
0 Response to "BPK RI Bentuk Tim Untuk Periksa Laporan Keuangan KPK"
Posting Komentar