Dalam SIM Palsu, Pangkat Kasat Lantas yang Tandatangani SIM Berpangkat Kombes

Dalam SIM Palsu, Pangkat Kasat Lantas yang Tandatangani SIM Berpangkat Kombes


Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNEWS.COM, MANADO - Usai membongkar sindikat pembuat SIM, KTP, SKCK, Ijazah, dan Akte Kelahiran palsu, Senin (9/10),  Polda Sulut melakukan konferensi pers, Selasa (10/9) di ruangan rapat Polda Sulut siang tadi.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi menemukan ada SIM palsu yang ditandatangani oleh Kasat Lantas Berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

"Kami menemukan ada Kasat Lantas yang berpangkat Kombes Pol, padahal yang berpangkat setinggi itu harusnya seorang Dirlantas," kata Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Johny Asadomah.

Polisi juga menetapkan lima tersangka dalam sindikat pemalsuan dokumen tersebut. Mereka adalah BR alias Boy (35), warga Kecamatan Malalayang, HP alias Heri (41), warga Kecamatan Dimembe.

Baca: Polresta Gerebek Gudang Pembuatan KTP Palsu di Manado

Kemudian RN alias Kiki (32), warga Kecamatan Wanea, JS alias Jun (27), warga Kecamatan Malalayang dan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ZK alias Enal (33), Perum GPI, Kecamatan Mapanget.

Mereka melakukan pemalsuan tersebut kurang lebih setahun terakhir dengan jumlah dokumen seribu paket lebih.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 264 ayat 1 ke 1 subsider 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHP, para pelaku sudah memenuhi unsur dan sudah bisa penahanan," ujar Asadoma.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu material KTP kadaluarsa 40 lembar, akte perkawinan 2 lembar, akte cerai 2 lembar, akte kelahiran 5 lembar, akte kematian 5 lembar, kartu keluarga 5 lembar, SKCK 2 lembar, sertifikat LPJK 4 lembar, SIUP 6 lembar, KTP 11 lembar, SIM 3 lembar, NPWP 2 lembar, STNK 2 lembar, notice pajak 3 lembar dan sertifikat kementerian 2 lembar.

Adapula barang bukti alat pemalsu yang disita berupa plastic laminating 4 pak, stempel palsu 36 buah, drive photoshop 3 pak, CPU 3 unit, scanner canon 3 unit, printer Epson 2 unit, monitor 1 unit dan uang tunai senilai Rp. 43.380.000.

Baca: Begini Ngerinya Amunisi Tajam Milik Brimob yang Disimpan di Gudang Mabes TNI

Untuk pembuatan satu paket dokumen yaitu SIM, KTP dan SKCK dibandrol oleh para pelaku dengan harga sebesar 150 ribu.

"Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait praktek pembuatan dokumen palsu," katya  Wakapolda.

Turut hadir dalam konferensi pers siang itu, yakni Wakapolres Manado AKBP Enggar Brotoseno dan Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Wibowo Sitepu. (nie)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dalam SIM Palsu, Pangkat Kasat Lantas yang Tandatangani SIM Berpangkat Kombes"

Posting Komentar