Dendam Kepada Ibunya, Pria Ini Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Tetangga
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO â" S (53), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi karena mencabuli anak perempuan di bawah umur.
S mencabuli gadis tersebut karena dendam terhadap ibu korban, Mar.
S dan Mar sendiri adalah tetangga dekat dan masih ada hubungan kerabat.
Baca: Digerogoti Tumor Ganas, Anak Ini Setiap Hari Kesulitan Bernafas
Kepada wartawan, S mengaku hanya mencabuli korban satu kali di rumahnya.
Modusnya, S mengiming-imingi korban dengan mainan, lalu mengajaknya ke rumah pelaku.
Sesampai di rumah S, korban pun dicabuli.
âGun sekalian. Guleh dendam ke ibuen (Hanya sekali. Saya dendam pada ibunya),â kata S di Mapolres Probolinggo, Rabu (4/10/2017).
Baca: Identitas Wanita Cantik yang Tewas Tersambar Commuter Line di Cibinong Masih Misterius
Namun, S enggan menjelaskan dendam apa yang membuatnya melakukan tindakan asusila.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadli Shamad menjelaskan, kasus itu terungkap saat Mar memandikan korban.
0 Response to "Dendam Kepada Ibunya, Pria Ini Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Tetangga"
Posting Komentar