'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis
Suara.com - Jarot Wahyudi menangis tersedu-sedu sembari menahan sakit, tatkala diikat di tiang lapangan bulu tangkis di Kebon Duren, RT6/RW7 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa barat.
Laki-laki berusia 40 tahun itu diikat sebagai hukuman karena tepergok warga mencuri kotak amal di musala setempat, Jumat (29/9/2017).
Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan, pelaku tepergok tengah mencongkel gembok kotak amal musala oleh warga.
"Sebelum polisi datang, pelaku sudah dipukuli dan âdijemurâ warga di lapangan bulu tangkis. Setelahnya, ia dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dimintakan keterangan,â tutur Sutrisno, Sabtu (30/9).
Ia mengatakan, Jarot melakukan aksinya menjelang salat Jumat. Karena warga sekitar salat Jumat di masjid, maka musala itu relatif sepi.
Saat itulah Jarot mencuri kotak amal memakai obeng dan linggis. Kedua alat itu juga ditemukan warga di tempat kejadian perkara.
âPelaku yang mengakui memunyai tiga orang anak sudah ditahan. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Kalau terbukti bersalah, dia terancam dipenjara di atas 5 tahun,â tandasnya.
0 Response to "'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis"
Posting Komentar