Geledah Rumah Jonru Ginting, Polisi Temukan Buku 'Mencurigakan' Ini, Langsung Disita!

Geledah Rumah Jonru Ginting, Polisi Temukan Buku 'Mencurigakan' Ini, Langsung Disita!


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menggeledah rumah tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, Jonru Ginting, di Jakarta Timur, pada Jumat (29/9/2017).

Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu barang bukti yang diambil dari rumah Jonru adalah buku dengan judul "212".

Baca: Kuasa Hukum Buni Yani Sebut Tuntutan Jaksa Berdasarkan Asumsi

"Kami lihat ada kaitan atau tidak (buku 212 dengan kasus dugaan ujaran kebencian)," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/10/2017).

Argo menambahkan, selain buku tersebut, penyidik juga menyita laptop dan flashdisk dari kediaman Jonru.

Saat ini barang bukti tersebut tengah diteliti oleh penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya.

"Kemudian juga barbuk lain dianalisa penyidik, kalau ada kaitan pasti akan kita jadikan barbuk, kalau tidak ada, kita kembalikan," kata Argo.

Baca: Cemburu Pacarnya Pasang Foto Cowok Lain di BBM, AH Ajak Temannya Keroyok Si Cowok hingga Tewas

Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017) oleh Muannas Al Aidid.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Geledah Rumah Jonru Ginting, Polisi Temukan Buku 'Mencurigakan' Ini, Langsung Disita!"

Posting Komentar