Ini Kata INDEF soal Bocornya Surat Freeport yang Tolak Skema Divestasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira memandang bocornya surat Presiden and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson mengindikasikan perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia menemui jalan buntu.
Adapun surat yang beredar ke publik itu terkait penolakan Freeport McMoran Inc, perusahaan induk PT Freeport Indonesia, atas skema yang ditawarkan pemerintah untuk divestasi 51 persen saham.
Surat yang terbit 28 September 2017 itu ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan ditembuskan juga kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca: Pemasok Narkoba Kepada Anggota DPRD Sulut Ditangkap, Begini Sosoknya
"Bocornya surat Freeport mengindikasikan bahwa kesepakatan antara Freeport dan Pemerintah terancam menemui deadlock. Terdapat perbedaan yang sangat ekstrem antara keterangan pemerintah dan Freeport," kata Bhima, Senin (2/10/2017).
Perbedaan pertama, terkait besaran nilai divestasi saham.
Menurut Bhima, Freeport menilai pelepasan saham harus didasarkan pada nilai investasi sampai tahun 2041 sesuai Kontrak Karya jilid II.
Artinya, valuasi atau nilai saham yang dilepas ke pemerintah, harganya bisa dua kali lipat lebih mahal.
Permasalahan kedua, Freeport memandang mekanisme pembelian saham ke pemerintah harus dilakukan melalui skema initial public offering (IPO) atau penawaran terbuka.
Hal ini, lanjut dia, akan merugikan pemerintah Indonesia. Menurut Bhima, pembelian saham cukup dilakukan melalui divestasi secara tertutup.
0 Response to "Ini Kata INDEF soal Bocornya Surat Freeport yang Tolak Skema Divestasi"
Posting Komentar