Kamera Ratusan Juta Hilang di DHL, Dhea Imut Buat Laporan Polisi
Suara.com - Pemain sinetron Dea Annisa atau Dea Imut melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017). Laporan itu dibuat menyusul raibnya satu unit kamera merek Canon C500 PL milik Dea yang dikirim melalui sebuah perusahaan ekspedisi DHL di Malang, Jawa Timur, pekan lalu.
"Intinya gini, itu kamera buat Dea itu hal yang berharga. Dia syuting, pagi siang malam untuk beli kamera ini. Nah, raib dan mengatakan ya sudah, mau bagaimana lagi, ya nggak bisa dong begitu," kata pengacara Dea, Henry Indraguna usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Henry menyampaikan alasan kliennya menempuh jalur hukum karena perusahaan ekspedisi DHL tidak memberikan solusi setelah dilakukan proses mediasi. Bahkan, menurutnya tidak ada pertanggungjawaban dari perusahaan terkait hilangnya kamera yang harganya sebesar Rp229 juta.
"Tadi pagi kami berusaha memediasi, hasil mediasi tidak menguntungkan di pihak kami. Jadi putusan DHL seolah tidak mau bertanggung jawab dan melepaskannya ke asuransi. Asuransi pun menurut keterangan DHL, telah mengajukan dari minggu kemarin. Dan asuransi pun menolak, nah sekarang akan diajukan lagi. Nah, kalau asuransi tidak mau membayarkan, apakah ada bentuk lain pertanggungjawaban ini? Tidak ada. Buat Dea Imut itu hal yang merugikan," dia memaparkan.
Henry menyampaikan, awalnya Dea mengirimkan kamera tersebut kepada saudaranya di Malang melalui perusahaan DHL. Pengiriman itu dilakukan setelah Dea memasangkan iklan penjualan kamera tersebut lewat media sosial.
"Kata si pembeli minta dikirim ke Malang lewat saudara Dea Imut. Kami minta dikirim ke alamat yang dituju jelas," kata dia.
Namun, Henry menyampaikan, pengiriman kamera tersebut tak juga diterima saudara Dea yang bernama Hadi Toto.
Justru, kata dia, kamera milik Dea malah diambil oleh seorang yang mengaku sebagai penerima barang dengan modus memalsukan identitas yang mirip dengan nama dan alamat tempat tinggal saudara Dea.
"Ternyata kamera itu diambil seseorang ditunjukkan dengan KTP. Maksud kami, Hadi atau Toto. Nah, di KTP Totok Hadi. Ada oknum yang buat KTP paslu, nah ini siapa? Diambil. Kami tadi pas mediasi menanyakan, kan perintah kami dikirim ke rumah, kenapa kok diambil?" kata Henry.
Henry menduga, ada permainan oknum karyawan DHL dengan pelaku yang mengambil kamera Dea.
"Ya dugaan pasti ada. Biar kan saja kami laporkan polisi bisa buka semua," kata dia.
Dalam laporan ini, Henry juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa laporan pengiriman barang, dan surat somasi yang sebelumnya dilayangkan kepada perusahaan ekspedisi DHL.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/4812/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Meski pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam lidik, Dhea memasukan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan.
0 Response to "Kamera Ratusan Juta Hilang di DHL, Dhea Imut Buat Laporan Polisi"
Posting Komentar