Ketua Pengadilan Negeri Jambi Selamat Dari Lemparan Kursi Pendemo

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Jambi Badrun Zaini nyaris saja menjadi korban pelemparan kursi oleh para pendemo.
Beruntung dia berhasil menangkis kursi yang dilempar ke arah wajahnya.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Abdullah mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi kemarin siang terkait kasus korupsi.
Massa yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang mendatangani Pengadilan Negeri Jambi.
Baca: Tidak Ditahan, KPK Usut Penerbitan Izin Tambang Nikel Mantan Bupati Konawe Utara
"Ini kasusnya tindak pidana korupsi yang disidik kejaksaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi. Terdakwanya itu sekretaris dewan dan bendahara. Nah kemudian kasusnya itu kalau tidak salah dana Bimtek," kata Abdullah saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Massa tersebut datang ke PN Jambi layaknya melakukan unjuk rasa dan menuntut agar saksi-saksi dalam perkara tersebut dijadikan sebagai tersangka.
Baca: Dalam Waktu Dekat KPU Akan Buka Akses SIPOL Untuk Publik
Karena kedatangan sembari menggunakan alat pengeras suara dan mengganggu persidangan, Badrun Zaini kemudian turun dan menemui para pendemo.
Badrun Zaini bertanya kepada massa apakah sudah mengantongi izin dair kepolisian untuk berunjuk rasa.
0 Response to "Ketua Pengadilan Negeri Jambi Selamat Dari Lemparan Kursi Pendemo"
Posting Komentar