Mangkir Dalam Sidang e-KTP, Setya Novanto Dianggap Menghina dan Melecehkan KPK

Mangkir Dalam Sidang e-KTP, Setya Novanto Dianggap Menghina dan Melecehkan KPK


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â€" Mangkirnya Setya Novanto sebagai saksi dalam sidang kasus KTP elektronik dengan terdakwa Andi Narogong, dianggap sebagai pembangkangan hukum.

hal tersebut diungkapkan inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia.

Baca: Hasil Final Audit BPK, Kasus BLBI Rugikan Negara Rp 4,58 Triliun

"Secara tidak langsung juga merupakan tamparan terhadap pemerintahan Jokowi yang selalu menguatkan isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Hukum telah kehilangan wibawanya saat ini," kata Doli lewat pesan singkat yang diterima, Senin (9/10/2017).

Doli menilai, sebagai Ketua DPR, berkali-kali berkelit dan membuat alibi terus menerus untuk tidak memenuhi panggilan KPK adalah perbuatan tercela.

Menurutnya Novanto tidak patut dan menjadi contoh yang sangat buruk bagi masyarakat dalam negara hukum seperti Indonesia.

Baca: Medium Tank Buatan Pindad Banyak Dilirik Negara Asing

"Padahal kita tahu dalam dua hari ke belakang Setya Novanto sudak aktif di Golkar dengan mengumpulkan Ketua DPD Provinsi se-Indonesia bahkan memecat pengurus DPP Golkar, setelah dengan seketika sembuh dari sembilan penyakit beratnya, pasca gugatan pra peradilannya diterima Hakim Cepi Iskandar," kata Doli.

Lebih lanjut Doli mengatakan, soal tidak hadirnya Novanto untuk kesekian kalinya merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap KPK.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mangkir Dalam Sidang e-KTP, Setya Novanto Dianggap Menghina dan Melecehkan KPK"

Posting Komentar