Menurut Pengacaranya, Syahrini Tak Sepeser Pun Terima Uang dari First Travel, Pendapat Anda?

Menurut Pengacaranya, Syahrini Tak Sepeser Pun Terima Uang dari First Travel, Pendapat Anda?


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis kondang Syahrini, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menegaskan lagi bahwa dirinya tak menerima uang sepeser pun dari kontrak yang ia tandatangani dengan manajemen First Travel.

"Pertama adalah bahwa Syahrini dan penyidik juga setuju bahwa tidak benar Syahrini menerima uang satu rupiah pun, yang penyidik juga mengakui. Memang bahwa pihak FT tidak pernah mengaku memberikan satu sen pun kepada Syahrini," ujar Hotman sesuai mendampingi Syahrini di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Sebelumnya Bareskrim Polri memeriksa Syahrini untuk kali kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah First Travel, pada hari ini, Senin (9/10/2017).

Disebutkan, kontrak yang ditandatanganinya hanya berisikan kalusul bahwa Syahrini berhak mendapatkan fasilitas VVIP dengan cara membayarkan biaya reguler.

Selain itu, kontrak tersebut juga mengharuskan Syahrinimengunggah fasilitas First Travel saat dirinya berangkat umrah pada bulan Maret hingga April, selama 12 hari keberangkatannya ke tanah suci.

"Memang kebetulan Syahrini dan keluarga harus umroh waktu itu, sehingga kebetulan waktu itu sudah kepepet waktu dapatlah travel ini. Harga dibayar reguler. Kurang lebih Rp 200 juta, dikasih fasilitas VVIP," ujar Hotman Paris.

"Jadi inget ya, bayar satu keluarga ini. Cuma dikasih fasilitas VVIP dengan imbalan kejasama, sistemnya. Dengan imbalan selama dia di tempat suci harus posting dua kali sehari," katanya lagi.

Dijelaskan pula, fasilitas diskon sebesar 50 persen dengan imbalan fasilitas VVIP hanya berlaku bagi Syahrini saja. Untuk 12 anggota keluarganya termasuk asisten rumah tangganya diharuskan membayar penuh oleh First Travel.

Baca: Bule Belanda Ini Ditemukan Tewas Setengah Bugil oleh 3 Terapis yang Dibookingnya

Baca: Pertama Kali Didaulat Jadi Juri Indonesia Idol Season 9, Bunga Citra Lestari Grogi!

"Satu hal yang penyidik kagum, ada satu pembantu dia (Syahrini) yang didaftarkan namanya, malah disuruh bayar oleh First TravelRp 30 juta. Ini semua ada kwitansinya. Jadi rombongan ada 12, satu lagi dia bawa. Di sini tidak ada profit oriented. Jadi total yang dibayar itu kurang lebih Rp 197 juta, hampir Rp 200 juta ditransfer ke rekening First Travel. Kalau ini palsu, dipidanakan kami," ujar Hotman.

Hotman juag menyampaikan dalam pemeriksaan itu pihak penyidik mengajukan 29 pertanyaan kepada Syahrini. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam.

Sebelumnya, Syahrini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ini pada Rabu (27/9/2017).

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menurut Pengacaranya, Syahrini Tak Sepeser Pun Terima Uang dari First Travel, Pendapat Anda?"

Posting Komentar