Oknum TNI Bawa Dua Sachet Sabu

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Polres Jeneponto berhasil mengamankan barang bukti narkoba di tangan seorang pria berinisial AN yang diduga oknum TNI, Sabtu (21/10/2017) siang.
Informasi yang dihimpun, penangkapan oknum diduga TNI itu bermula saat Satsabhara Polres Jeneponto melakukan Patroli di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Saat melintas di Jl Pahlwan, Kecamatan Binamu, tim Patroli yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Jeneponto AKP Ismail S mendapati AN dengan gaya mencurigakan.
Tim pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dua sachet diduga shabu di tubuh Kopda AN yang diduga merupakan anggota Korem 141 Toddopuli.
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto yang dikonfirmasi via telepon selularnya membenarkan penangkapan itu.
"Kami belum tahu apakah itu anggota TNI atau bukan, intinya benar anggota kami menangkap seseorang dengan barang bukti dua sachet sabu," kata mantan Kapolres Bombana itu.
Namun, dirinya enggan berkomentar banyak terkait status pria yang diduga oknum TNI itu.
"Masih sementara pemeriksaan sama anggota dan saat ditangkap dia (AN) tidak membawa kartu identitas jadi kami belum tahu TNI atau bukan, biar kita serahkan nanti pihak yang bersangkutan nanti mereka yang mengexpose," ujarnya.
Pihak Denpom Bantaeng yang melakukan pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Jeneponto, juga enggan berkomentar. (Muslimin Nembah)
0 Response to "Oknum TNI Bawa Dua Sachet Sabu"
Posting Komentar