Pengusaha Gunakan Plat Nomer Pejabat Kepolisian, Ini Kata Kapolresta Barelang

Pengusaha Gunakan Plat Nomer Pejabat Kepolisian, Ini Kata Kapolresta Barelang


Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ‎Tedy Yohanes pemilik mobil Toyota Fortuner yang menggunakan plat no pejabat polisi langsung ditindak oleh Propam Polda Kepri.

Untuk diketahui, mobil tersebut sempat datang ke Polresta Barelang, Rabu (4/10/2017) sore.

Hebohnya pemberitaan dimedia masa, ‎akhirnya membuat Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki angkat bicara.

Menurut Hengki, kedatangan Tedy ke Polres untuk mengantarkan undangan pernikahannya kepadanya.

"Namun itu tidak ketemu saya. Dia hanya di luar dan menitipkan undangan itu kepada ajudan saya," sebut Henki menerangkan, Kamis (5/10/2017) siang.

Terkait mobil dengan plat kepolisian itu,  ia juga tidak tahu karena ia tidak melihat langsung.

Jika ia mengetahui hal itu, pasti akan ia larang.

Baca: Polisi akan Periksa Asen Terkait Peredaran Sabu di Lapas Barelang

"Dan saat ini, kasus tersebut suah di tangani Propam Polda Kepri. Dan itu memang menyalahi aturan," sebut Hengki lagi.

Terakhir dikatakan Hengki, Tedy sebelumnya juga pernah bermasalah dengan atribut kepolisian seperti saat ini.

Ia beralasan, Tedy melakukan hal ini karena dia cinta dengan pihak kepolisian.

"Yang jelas kasusnya saat ini sudah di proses. Memang itu sudah menyalahi aturan," tegasnya. (koe)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengusaha Gunakan Plat Nomer Pejabat Kepolisian, Ini Kata Kapolresta Barelang"

Posting Komentar