Polda Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Polda Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Proyek Reklamasi Teluk Jakarta


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran proyek reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta.

Direktur Reserse Krimimal Khusus Komisaris Besar Adi Deriyan menjelaskan, penyelidikan berdasarkan laporan dengan Nomor Polisi : LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017.

Laporan dibuat oleh pihak kepolisian. Adi Deriyan mengatakan, penyelidikan itu dilakukan untuk melihat tindak pidana yang terjadi terkait terjadinya pencabutan moratorium reklamasi.

"Benar terkait dengan reklamasi dan iya (dapat berkaitan juga dengan pencabutan moratorium)," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/10/2017).

Polisi menyelidiki itu, sebelum Menteri Koordinator Kemaritimam Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium.

Penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini dan berpengaruh pada pencabutan moratorium tersebut.

"Penyelidikan ini untuk mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat," ujar Adi.

Baca: KPK dan LPSK Sepakat Perbaharui Nota Kesepahaman

Adi mengatakan, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Surat tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan dan dokumen.

Surat perintah penyelidikan sendiri telah turun sejak 14 September lalu.

Dugaan tindak pidana pada perizinan reklamasi tersebut pun turut menyertakan sejumlah pasal.

Adi mengatakan, pihaknya menduga ada pelanggaran seperti yang tercantum pada Pasal 73 Jo Pasal 35 ayat dan Pasal 59 dan atau Pasal 74 Jo Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 34 ayat 2 dan atau Pasal 75 Jo Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang terjadi sejak 2015 di Pantai Utara Jakarta.

Adi mengatakan, terlapor masih dalam lidik, "Iya (masih lidik)," ujar Adi.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Proyek Reklamasi Teluk Jakarta"

Posting Komentar