Polisi Akan Periksa 'Member' Spa Kaum Gay di Harmoni

Polisi Akan Periksa 'Member' Spa Kaum Gay di Harmoni


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan memeriksa para member T1, tempat spa khusus gay yang berlokasi di Harmoni, Jakarta Pusat. Mereka akan diperiksa untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam operasional tempat spa yang sudah beroperasi selama dua tahun itu.

"Mereka juga kan punya member. Jadi itu yang akan kami gali terus," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu, saat dihubungi, Minggu (8/10/2017).

Saat penggerebekan pada Sabtu (7/10/2017) dinihari, ada 51 orang yang diringkus polisi. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang manajer dan lima karyawannya, GG, GCMP, NA, TS dan K.

Baca: Sekjen Golkar Belum Tahu soal Kehadiran Novanto dalam Sidang Andi Narogong Hari Ini

Sementara pemilik tempat spa itu berinisial H dan saat ini masih diburu polisi.

"Satu orang yang berinisial H itu kini dalam pengejaran petugas," ujar Asep.

Para pengelola T1 terancam dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Setelah digerebek polisi, tempat spa itu tutup dipasangi garis polisi.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: "Member" Spa Kaum Gay di Harmoni Akan Diperiksa Polisi

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Akan Periksa 'Member' Spa Kaum Gay di Harmoni"

Posting Komentar