Resmikan Rutan di Gedung Merah Putih, Ini Pesan Ketua KPK kepada Pejabat Negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan peresmian rumah tahanan KPK di areal gedung Merah Putih, merupakan bentuk keprihatinan.
"Untuk hari ini, kita wajib ucapkan syukur atas kesehatan kita. Kalau untuk peresmian tahanan ini, kita prihatin, harusnya sebagai pengingat agar jangan sampai kita jadi salah satu penghuni karena kebebasan dibatasi," kata Agus di sela peresmian rumah tahanan KPK, Jumat (6/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Melalui peresmian rumah tahanan KPK ini, Agus juga berpesan agar para pejabat negara dan kepala daerah mengurungkan niat mereka untuk tidak melakukan korupsi.
Baca: Kontras Merilis 8 Kontroversi Panglima TNI yang Dinilai Politis
"Mohon ini jadi pengingat, supaya kalau ada pejabat yang mau melakukan korupsiâ, dia akan berpikir ulang," tegasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Jumat (6/10/2017) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK.
Lokasi tahanan ini berada di areal gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Tepatnya di bagian belakang gedung tersebut.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPKâ Basaria Panjaitan, Sekjen KPK R Bimo, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang.
Hadir pula Lurah Guntur, perwakilan Dirjen PAS, perwakilan dari Polres Jakarta Selatan, Kapolsek Setia Budi, dan para tamu undangan hingga awak media.
0 Response to "Resmikan Rutan di Gedung Merah Putih, Ini Pesan Ketua KPK kepada Pejabat Negara"
Posting Komentar