3 Anggota Ormas Diamankan Gara-gara 'Malak' Polisi
Laporan Wartawan Wartakota, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga orang yang merupakan anggota ormas pada Minggu (27/8/207).
Ketiga orang yang ditangkap ini dibekuk karena melakukan pemalakan kepada anggota polisi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander. Mereka yang dicokok di antaranya A (22) P (27) dan AY (38.
Alexander menjelaskan pelaku memeras terhadap anggota kepolisian yang sedang melakukan latihan menyopir mobil. Kejadian itu berlangsung di lapangan Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Mereka meminta uang kepada anggota polisi berinisial GD (24) dengan alasan untuk sewa lapangan.
"Pelaku awalnya diberi Rp 10.000, tapi tidak mau, malah meminta paksa Rp. 35.000," ujar Alexander kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Minggu (27/8/2017).
Korban mulanya tidak mau memberikan sejumlah uang tersebut. Namun para pelaku kemudian melarang korban memasuki lapangan tersebut.
"Akhirnya korban memberikan uang Rp. 35.000 itu dan setelah diterima pelaku, langsung pelaku dipegang tangannya dan kemudian dibawa ke Piket Reskrim saat itu juga," ucapnya.
Tak berselang lama karena lokasi yang tidak jauh dari Mapolsek Pondok Aren, aparat berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti uang sejumlah uang hasil pemerasan.
"Akibat perbuatannya itu mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Alexander.
0 Response to "3 Anggota Ormas Diamankan Gara-gara 'Malak' Polisi"
Posting Komentar