Usai Salat Id, Para Tahanan KPK Langsung dibawa Pergi

Usai Salat Id, Para Tahanan KPK Langsung dibawa Pergi

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan waktu bagi para tahanan muslim untuk melaksanakan ibadah di Hari Raya Idul Fitri, Jumat (1/9/2017).

Salah satu tahanan korupsi yang menunaikan sholat Id ini adalah Patrialis Akbar terdakwa kasus korupsi untuk mempengaruhi perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait permohonan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Salat Id para tahanan ini dilaksanakan di lapangan tenis Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta Selatan. Sayangnya, pelaksanaan Sholat Id ini berlangsung tertutup dan awak media dilarang masuk.

Awak media yang datang harus menunggu di luar Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya. Pun jika ingin ikut salat, diwajibkan meninggalkan semua perlengkapannya di pos piket satuan TNI AD itu.

Salat Id di sana dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dan, selain tahanan KPK, juga diikuti puluhan hingga ratusan masyarakat yang tinggal di lokasi. Berdasarkan informasi dari petugas yang berada di pos jaga hanya beberapa tahanan korupsi yang menunaikan salat di Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya.

"Cuma sebagian aja. Tadi pagi datang pakai mobil. Tapi saya nggak tahu berapa orang dan siapa saja," kata petugas di pos jaga.

Para tahanan ini tiba di Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya sekitar pukul 06.10.

Usai menjalani Salat, para tahanan langsung dibawa ke gedung lama C-1 Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Di gedung ini nantinya mereka akan saling bersilaturahmi dan menerima kunjungan dari sanak saudara yang sudah mendapat izin untuk membesuk dan membawakan berbagai makanan kesuakaan para tahanan.

Khusus di Idul Adha kali ini, KPK membuka jam besuk hanya pukul 09.00-11.00 WIB. Mereka yang hendak membesuk, bisa langsung mengurus perizinan di gedung KPK Lama, C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jam besuk dalam perayaan Idul Adha ini lebih singkat jika dibandingkan pada saar Hari Raya Idul Fitri, dimana keluarga dan sanak saudara tahanan diberikan waktu besuk selama tiga jam.

Hari ini, umat islam melaksanakan ibadah Sholat Id Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, Jumat (1/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi pun memberikan waktu bagi para tahanan muslim untuk melaksanakan ibadah di Hari Raya Kurban ini.

Salah satu tahanan korupsi yang menunaikan salat Id ini adalah Patrialis Akbar terdakwa kasus korupsi untuk mempengaruhi perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait permohonan uji materi UU no 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain Patrialis, tahanan KPK yang menunaikan Sholat Id di Pomdam Jaya adalah Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Saimun. Ia mengenakan baju koko putih.

Ada pula Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi, Istri Gubernur Bengkulu nonaktif, Lily Martiani Maddari dan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha dan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang terlibat kasus korupsi e-KTP, irman dan Sugiharto.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Usai Salat Id, Para Tahanan KPK Langsung dibawa Pergi"

Posting Komentar