14 Rekening Terkait Kelompok Saracen Akan Ditelusuri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik Polri menengarai ada 14 rekening terkait dugaan tindak pidana penyebaranujaran kebencian dan muatan SARA oleh kelompok Saracen.
Rekening-rekening tersebut dihimpun dari data yang tersimpan di harddisk drive milik para tersangka.
"Sudah ada 14 rekening yang kita minta blokir dan kemudian kita mohonkan untuk dilakukan analisis," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Martinus mengatakan, polisi meminta bantuan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis aliran dana masuk dan keluar di rekening tersebut.
Dengan demikian, akan diketahui dari mana saja suntikan dana untuk Saracen dan digunakan untuk apa saja dana yang tertampung di sana.
"Kita ingin sesegera mungkin mendapatkan data analisis supaya lebih cepat kita mengurai dan supaya lebih cepat kita mendapatkan data yg didukung oleh fakta hukum dari analisis aliran dana tersebut," kata Martinus.
Dengan mengetahui aliran dana itu, maka akan diketahui pihak-pihak yang menerima maupun mendapat kiriman uang dari rekening tersebut. Analisis itu juga untuk mengetahui siapa saja pihak yang memesan dan mendanai Saracen.
"Sehingga bisa dipahami bahwa apakah ada sebuah pemesanan atau ada satu komunikasi yang terkait dengan upaya melakukan penyesatan terhadap informasi yang ada," kata Martinus.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yaitu JAS, MFT, SRN, dan AMH.
Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
0 Response to "14 Rekening Terkait Kelompok Saracen Akan Ditelusuri"
Posting Komentar