Dapat Hadiah Dua Ekor Kuda Sandalwood, Presiden Jokowi Lapor KPK
Dapat Hadiah Dua Ekor Kuda Sandalwood, Presiden Jokowi Lapor KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melaporkan dua ekor kuda pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini terkait perintah Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar penyelenggara negara melaporkan gratifikasi ke KPK.
Saat kunjungan ke Kabupaten Sumba Barat Daya pada pertengahan Juli 2017 lalu, Presiden Jokowi mendapat hadiah dua ekor kuda jenis Sandalwood.
Dua ekor kuda ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi warga adat Sumba Barat Daya kepada Presiden Jokowi.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
0 Response to "Dapat Hadiah Dua Ekor Kuda Sandalwood, Presiden Jokowi Lapor KPK"
Posting Komentar