Mendekam di Tahanan, Wali Kota Tegal Dikunjungi Anak-anaknya
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah tiga hari Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno mendekam di tahanan KPK, gedung lama, Kuningan, Jakarta Pusat. Ia pun harus merayakan Idul Adha 2017, Jumat (1/9/2017) di balik jeruji besi.
Perempuan berparas ayu itu merupakan tersangka penerima suap dana jasa kesehatan RSUD Kardinah.
Meski di dalam tahanan, Siti tetap bisa merayakan Idul Adha bersama keluarga tercinta.â Anak-anaknya datang langsung dari Tegal khusus untuk bersilaturahmi dan melepas kangen.
"âKami keluarga datang membesuk, ini kan hari besar. Paling tidak untuk menghabiskan sebagian dari waktu Idul Adha disini bersama kakak kandung saya (Siti). Saya datang dengan keluarga dan putra-putranya," ucap adik Siti yang juga Sekjen PAN, Eddy Suparno di gedung lama KPK, C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Eddy Suparno menuturkan meski telah ditahan sejak Rabu (30/8/2017) lalu, namun ia baru memiliki kesempatan untuk menjenguk sang kakak sehingga moment ini sangat dimanfaatkan Eddy Suparno untuk bisa melihat langsung kondisi sang kakak.
"Saya kesini khusus kunjungan keluarga, bawa makanan ketupat, silaturahmi. Karena ini kunjungan pertama saya untuk bisa datang mengunjungi kakak saya,"
Merayakan Idhul Adha kali ini, saat mengikuti âShalat Idul Adha di lapangan tenis Pomdam Jaya Guntur, Siti tampak menggunakan baju muslim berwarna hitam dipadu hijab warna cream âserta menjinjing tas anyaman batik kesayangannya yang juga dibawanya saat ditahan.
Dalam kasus yang diawali dengan OTT ini, âKPK menetapkan tiga tersangka yakni Siti Mashita Soeparna, Wali Kotaâ Tegal dan Amir Mirza Hutagalung sebagai penerima suap, sementara Cahya Supriadi, Wakil Direktur RSUD Kardinah sebagai pemberi suap.
Sepanjang Januari-Agustus 2017, total uang suap yang berhasil dikeruk pasangan Siti dan Amir yang akan maju bersama dalam Pilkada Tegal 2018 mencapai Rp 5,1 miliar.
0 Response to "Mendekam di Tahanan, Wali Kota Tegal Dikunjungi Anak-anaknya"
Posting Komentar