Divestasi 51 Persen Saham Freeport, Guru Besar UI: Newmont Harus Jadi Pengalaman Berharga Pemerintah

Divestasi 51 Persen Saham Freeport, Guru Besar UI: Newmont Harus Jadi Pengalaman Berharga Pemerintah


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia (PTFI) telah sepakat menawarkan saham (divestasi) 51 persen kepada Pemerintah Indonesia. Hal itu menjadikan pemerintah RI pemegang mayoritas tambang Freeport di Grasberg, Papua.

Lalu muncul pertanyaan terkait divestasi saham PTFI 51%, siapakah yang paling pantas? Apakah akan diambil oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD atau swasta nasional?

Masalah ini biasanya akan menjadi kehebohan tersendiri di dalam negeri. Pihak-pihak yang berkepentingan akan saling cakar untuk mendapatkannya. Bila perlu dipolitisasi.

Belum lagi, menurut Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, bila ternyata Freeport McMoran akan bercokol dengan rekayasa perusahaan Indonesia yang digunakan atau dengan cara rekayasa finansial.

Bila itu yang terjadi, imbuhnya, kemenangan divestasi pada akhirnya tidak memberikan kemakmuran sebesar-besarnya kemakmuran pada rakyat.

Karena itu dia mengingatkan, divestasi Newmont harus menjadi pengalaman yang berharga.

"Divestasi Newmont harus menjadi pengalaman yang berharga," tegas Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Kamis (31/8/2017).

Dijelaskan pada divestasi Newmont setelah kemenangan arbitrase divestasi saham diambil oleh Pemda namun uangnya dari pihak swasta nasional dan saham digadaikan.

Pada divestasi berikutnya pemerintah pusat hendak mengambilnya namun tersandung dengan persetujuan DPR dan berujung di Mahkamah Konstitusi.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Divestasi 51 Persen Saham Freeport, Guru Besar UI: Newmont Harus Jadi Pengalaman Berharga Pemerintah"

Posting Komentar