Polisikan Novel, Aris Bantah Dapat Dukungan dari Polri
Suara.com - Brigadir Jenderal Aris Budiman menyangkal alasan dirinya melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik karena mendapatkan dukungan dari institusi Polri. Aris mengklaim, dirinya murni mempolisikan Novel lantaran telah mencemarkan nama baiknya sebagai Direktur Penyidikan KPK
"Saya katakan ini bukan dukung mendukung. Ini soal penegakan hukum. Penegakan hukum itu ada aturan yang jelas," kata Aris di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.
Menurutnya, laporan yang dibuatnya itu dilakukan secara personal sebagai warga negara yang harus dilindungi secara hukum, bukan karena jabatan atau pangkatnya sebagai jenderal di korps Bhayangkara.
"Ada hak privasi saya yang dilanggar seseorang. Seseorang yang kebetulan juga sebagai penyidik. Saya warga negara, dia (Novel) juga sesama warga negara. Ada aturan legal yang mengatur. Tidak seperti itu. Dalam negara demokrasi, hukum itu adalah panglimanya," sambungnya.
"Saya laporkan ada hak saya yang dilanggar individu lainya. Saya sampaikan kepada negara, bela hak saya. Saya bukan soal dukungan siapapun. Jadi agak berbeda konsepnya dukung mendukung seperti itu. Kalau kita sebagai dukung mendukung, kebenaran yang mendukung itu. Bukan berdasarkan hukum legal," sambungnya lagi.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro pada tanggal 21 Agustus 2017. Laporan itu dibuat Aris karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga meremehka n integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surat elektronik.
Terkait laporan Aris, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
0 Response to "Polisikan Novel, Aris Bantah Dapat Dukungan dari Polri"
Posting Komentar