Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi
Suara.com - Pengamat ketenagakerjaan menilai perubahan core bisnis industri teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi menuntut perusahaan mengurangi tenaga kerja sebagai bentuk efisiensi. Hal itu dimungkinkan sebagai salah satu opsi terakhir untuk mencapai keseimbangan produktifitas dan kinerja.
"Merger mungkin dapat membantu menaikkan nilai tambah. Tapi kalau biaya operasi masih tinggi dan mengurangi nilai tambah, ya pilihan terakhir pemutusan hubungan kerja. Walaupun belum tentu meningkatkan kinerja perusahaan," kata pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjudin Nur Effendi di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Pernyataan Tadjudin itu menanggapi arah bisnis industri ICT yang cenderung konsolidasi sebagaimana diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Rudi pernah mengimbau agar operator telekomunikasi berkonsolidasi. Sebab kerugian terus diderita oleh operator telko, khususnya yang baru bergabung di sektor tersebut. Nah, konsolidasi ini salah satu solusi guna memangkas kerugian mereka.
Tadjudin menilai upaya konsolidasi terutama merger dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan agar tetap berproduksi. Sementara PHK mengurangi pekerja atau beban perusahaan di sisi biaya produksi. Tadjudin menyerahkan sepenuhnya kebijakan ini pada perusahaan terkait. "Mana yang lebih efisien, tentu itu tergantung pada situasi dan pilihan manajemen perusahaan," katanya.
Ditanya soal PHK yang dilakukan perusahaan besar seperti Microsoft, dia menyebut kemungkinan raksasa IT itu terlalu terbebani membayar pekerja sehingga lebih baik melakukan pemutusan hubungan kerja. Disisi lain, perubahan core bisnis perusahaan TI saat ini menuntut perusahaan merampingkan karyawan agar mudah bergerak dan melakukan inovasi menghadapi kompetisi yang makin sengit.
Sementara terkait merger operator, dia menilai, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pasti telah melakukan pengamatan terhadap kondisi operator telko di Indonesia. Hal itu dilakukan karena perusahaan yang menekuni bisnis ini sudah sedemikian menjamur di Tanah Air. "Mungkin Kominfo menilai operator telko sudah melampaui jumlah yang diinginkan atau telah melampaui titik nilai tambah yang diharapkan," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, imbauan untuk merger dan korelasinya terhadap PHK tentu tak bisa dipukul rata. Tiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait efisiensi. "Ya tentu itu kembali pada manajemen perusahaan. Kalau manajemen baik, ya tentu perusahaan bisa baik," pungkasnya.
0 Response to "Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi"
Posting Komentar